Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kapuas. Kunker dengan agenda sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan diterima Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah, Senin (13/11/2023) siang.
Sekwan DPRD Kapuas Perry Noah menerima wakil rakyat dari kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Rajudin Noor di ruang kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas.
“Saat ini kebetulan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas masih melaksanakan dinas luar, kami pun menyampaikan permohonan maaf,” kata Perry Noah.
Perry Noah mengapresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tapin karena DPRD Kapuas dipercaya menjadi salah satu tujuan untuk menggali referensi.
Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Tapin, Rajudin Noor mengatakan bahwa kunker ini dalam rangka sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan.
Lanjut Rajudin Noor diskusi terkait tugas-tugas anggota DPRD khususnya terkait pengawasan karna itu salah satu tugas tupoksi anggota DPRD.
“Mewakili rekan-rekan anggota, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Sekwan DPRD Kapuas,” Pungkas Rajudin Noor.
Sumber: Kanal Kalimantan