Banjarmasin, Humas_Info – Dalam upaya untuk mendukung dan mendorong perkembangan Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (IKM/UMKM) di wilayah Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenkumham Kalsel telah menyerahan secara simbolis 37 sertifikat merek kepada Dinas Perindustrian Provinsi pada hari Kamis (31/08) di Booth Layanan Kanwil Kemenkumham Kalsel pada Kalsel Expo 2023.
Sertifikat Merek ini merupakan milik para pelaku usaha IKM/UMKM binaan Dinas tersebut. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali penyerahan Sertifikat Merek tersebut diberikan oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rifqi Adrian Kriswanto, yang turut didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi. Penerima sertifikat merek tersebut adalah Firman Muttaqin, yang merupakan Kepala Seksi Pembangunan Industri Kecil dan Menengah di Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemberian sertifikat merek ini memiliki makna yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan IKM/UMKM di Kalimantan Selatan. Sertifikat merek ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang yang dimiliki oleh pelaku usaha, tetapi juga memungkinkan mereka untuk lebih mudah memasarkan produk-produk lokal mereka secara nasional maupun internasional.
Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rifqi Adrian Kriswanto, mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat merek ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mendukung industri kecil dan menengah di Kalimantan Selatan.
“Kami berharap hal ini akan mendorong para pelaku usaha untuk lebih berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.” ujar Rifqi Adrian Kriswanto.
Pemberian Sertifikat Merek ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri di Kalimantan Selatan melalui sektor IKM/UMKM yang semakin berkembang. (Humas Kanwil Kalsel, Ed : Eko/Mahdian)
Sumber: Kemenkumham