Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menyepakati rencana kerja sama untuk memulihkan ekosistem hutan mangrove di Kalimantan Timur. Rencana pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023.
Ketiga pihak menyepakati rencana kerja sama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, Sekretaris BRGM Ayu Dewi Utari, dan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Pantai Melawai, Balikpapan, pada Sabtu (10/6) pagi.
Rehabilitasi ekosistem mangrove di Balikpapan ini merupakan bagian dari program pemerintah merehabilitasi 600.000 hektar lahan mangrove pada tahun 2021-2024 di sembilan provinsi prioritas, termasuk Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal PPKL Sigit Reliantoro menyampaikan rencana kerja sama merehabilitasi ekosistem mangrove ini adalah bagian dari Peta Jalan Rehabilitasi Mangrove Nasional untuk mempertahankan kestabilan bentang alam di berbagai wilayah di Indonesia, sekaligus mewujudkan ekonomi hijau. “Pemerintah mengapresiasi kesungguhan para mitra, yakni BRGM dan PTFI, untuk bersinergi mewujudkan lingkungan yang lebih lestari,” katanya usai penandatanganan nota kesepahaman.
Selain mencakup upaya rehabilitasi ekosistem dan tanaman mangrove, nota kesepahaman juga meliputi program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pemulihan ekosistem mangrove. Pemberdayaan masyarakat ini mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ekosistem mangrove, serta pelibatan masyarakat dalam upaya rehabilitasi mangrove dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mendukung percepatan rehabilitasi mangrove, BRGM memerlukan peran dari berbagai pihak. Dalam hal ini BRGM bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 ha. Kegiatan kerja sama ini juga meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat mangrove di tingkat tapak,” kata Kepala BRGM Hartono.
Rencana pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar dalam nota kesepahaman merupakan bagian dari target PTFI dalam melakukan penanaman mangrove di lahan seluas 10.000 hektar sampai akhir masa tambang. Hingga saat ini, PTFI telah menanam lebih dari 2,8 juta pohon mangrove di lahan seluas lebih dari 500 hektar di area Muara Ajkwa, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“PTFI memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Sinergi PTFI bersama KLHK dan BRGM sekali lagi menegaskan komitmen PTFI untuk senantiasa beroperasi secara bertanggung jawab dan terus memberi nilai tambah jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.
Selain menandatangani nota kesepahaman, seluruh pihak bersama 30 perwakilan masyarakat juga melaksanakan kegiatan penanaman mangrove seluas 2 hektar di Desa Buluminung, Kelurahan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menandai pencanangan program penanaman mangrove seluas 2.000 hektar. Seluruh pihak akan menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman ini dengan penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama yang mencakup teknis pelaksanaan restorasi gambut, termasuk detail kegiatan dan rencana pembiayaan. ***
Sumber : Pasific Pos.com