Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Hadi Tjahjanto mengatakan Indonesia mendapat lahan seluas 127 hektare di Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara, yang bisa dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Kita mendapatkan 127 hektare dan ada sawitnya. Kalau saya lihat masuk tata ruangnya adalah tata ruang tanaman sawit,” kata Hadi saat memberikan pidato pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelola Pengendalian Batas Wilayah di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis.
Hadi menjelaskan lahan tersebut didapatkan Indonesia melalui kesepakatan dengan Malaysia. Kesepakatan itu dilakukan karena wilayah di Pulau Sebatik itu berada tepat di perbatasan antara Malaysia dan Indonesia.
“Kesepakatan bahwa wilayah desa yang masyarakatnya terbagi dua, sebagian masuk wilayah Indonesia, sebagian masuk wilayah Malaysia,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu.
Permasalahan muncul karena sebagian wilayah yang akan diserahkan ke Malaysia masih ditempati masyarakat Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia harus membayar uang ganti rugi kepada masyarakat sebesar Rp50 miliar untuk biaya pembebasan lahan.
Menurut Hadi, hal tersebut dapat diatasi dengan mudah karena pemerintah mendapatkan lahan seluas 127 hektare yang dapat menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi.
Oleh karena itu, BNPP akan berkoordinasi dengan kepala daerah setempat agar lahan seluas 127 hektare tersebut bisa dikelola secepatnya.
“Kita akan lakukan hak pengelolaan lahan dan kita serahkan kepada bupati untuk dikelola, bisa mendapatkan untung untuk membantu pembayaran ganti rugi masyarakat kurang lebih Rp50 miliar,” kata Hadi.
Sumber: Antara