Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di 30 Kelurahan.
Dukungan tersebut dilontarkannya dengan tujuan untuk meningkatkan serapan pajak di Palangka Raya, yang tentunya juga akan berdampak kepada serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPPRD di berbagai Kelurahan diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat akan kewajiban pajak serta mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik.
“Langkah ini sangat positif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pembayaran pajak guna mendukung pembangunan di Palangka Raya,” katanya.
Dia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah melalui pajak.
Sumber: Kanal Kalimantan