Sebanyak 17 instansi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman yang baru saja diresmikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Tak terkecuali Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin.
Sejak diresmikan Kamis (7/12/2023) siang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin membuka gerai layanan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di MPP Baiman yang berada di lantai satu eks Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin.
Dengan lokasi yang strategis di MPP Baiman, proses perpanjangan SIM kini lebih mudah diakses oleh warga Banjarmasin.
Apalagi bagi masyarakat yang memiliki jadwal harian yang padat, pelayanan di MPP memberikan kemudahan untuk tetap dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa kendala waktu.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurrahman mengatakan, langkah membuka gerai layanan diambil untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dengan menjadikannya satu tempat dengan mal pelayanan publik.
Selain memberikan keuntungan praktis, gerai layanan SIM juga sebagai komitmen Sat Lantas Polresta Banjarmasin meningkatkan pelayanan publik bagi warga.
Kasatlantas menyatakan bahwa dengan fasilitas yang lebih modern dan nyaman di MPP Baiman, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat dirasakan warga dengan lebih mudah dan cepat.
“Sat Lantas Polresta Banjarmasin terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, MPP sebagai tempat yang ramah dan efisien memenuhi kebutuhan administratif terkait perpanjangan SIM,” tegas Kompol Taufiq Qurrahman.
Warga yang ingin memproses perpanjangan dapat mengunjungi MPP Baiman setiap hari Senin hingga Kamis, dari pukul 08:00 hingga 13:00 Wita. Sedangkan pada hari Jumat, layanan tersedia mulai pukul 08:00 hingga 11:00 Wita.(
Sumber: Kanal Kalimantan