Jakarta, CNBC Indonesia – Seluruh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) resmi telah mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dipastikan sebagai pasangan terakhir yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023). Keduanya juga telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (25/10/2023).
Setelah menggandeng Gibran sebagai sosok yang akan mendampinginya di Pilpres 2024, nama Prabowo turut menjadi perbincangan utama masyarakat. Terlebih, 2024 adalah kali keempat Ketua Umum Partai Gerindra itu maju dalam Pilpres.
Menteri Pertahanan (Menhan RI) periode 2019 hingga 2024 ini tercatat sebagai capres terkaya di Pilpres 2024. Berdasarkan laman Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Prabowo per 31 Maret 2023 adalah Rp2,03 triliun.
Dari total kekayaan tersebut, Prabowo melaporkan tujuh mobil dan satu motor sebagai total kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total Rp1,25 miliar. Lantas, apa saja koleksi mobil dan motor Prabowo? Berikut rangkumannya.
Koleksi Mobil Prabowo Subianto
- Toyota Alphard 2005 (Rp400 juta)
- Honda CR-V 2007 (Rp130 juta)
- Land Rover 1994 (Rp50 juta)
- Toyota Land Cruiser 1980 (Rp50 juta)
- Mitsubishi Pajero 2000 (Rp175 juta)
- Toyota Lexus 2002 (Rp400 juta)
- Land Rover Jeep 1992 (Rp50 juta)
Motor Prabowo
- Suzuki Sepeda Motor 2002 (Rp3,5 juta)
Menurut laporan yang sama, seluruh kendaraan milik Prabowo dengan total rinci Rp1.258.500.000 tersebut adalah hasil sendiri.Rincian harta kekayaan Prabowo
Selain kendaraan, capres tertua di Pilpres 2024 ini juga memiliki total 10 kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp275,32 miliar, harta bergerak lainnya dengan total Rp16,41 miliar, surat berharga senilai Rp1,7 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp2,5 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp45 miliar.
Jika Rp2,04 triliun sub total kekayaan Prabowo dikurangi dengan nilai utang Rp8 miliar maka total harta kekayaan sosok kelahiran 17 Oktober 1951 itu adalah Rp2,03 triliun atau nilai rinci Rp2.034.395.519.335.
SUmber: CNBC