Rencana pemindahan ibu kota dari pulau Jawa ke Kalimantan Timur nyatanya sudah mantap, perencanaan ini akan dilakukan pada HUT RI tahun 2024.
Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun telah disahkan pada 18 Januari 2022 oleh DPR RI.
Tak hanya itu, pembangunan IKN pun telah dimulai dan rencananya HUT RI tahun 2024 nanti akan diselenggarakan di sana.
Lantas, kenapa Kalimanta Timur menjadi lokasi ibu kota negara baru?
Berikut dikutip dari Instagram kemenpupr, Sabtu (18/3/2023) alasan Kalimantan Timur jadi lokasi ibu kota negara baru:
1. Aksebilitas lokasi tinggi, dekat dengan dua kota besar, Balikpapan dan Samarinda.
2. Struktur kependudukan heterogeny dan terbuka, potensi konflik rendah.
3. Pertahanan dapat didukung oleh Tri Matra Darat, Laut, dan Udara.
4. Kemampuan lahan sedang (tidak lembek atau keras) untuk konstruksi bangunan.
5. Lokasi aman dan minim ancaman bencana.
6. Lahan luas, berstatus hutan produksi (HP) dan perkebunan.
7. infrastruktur utama: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan Trans-Kalimantan, Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan dan Pelabuhan Semayang, Samarinda.
8. Air baku dari 3 waduk eksisting, 2 waduk yang direncanakan, 4 sungai, dan 4 daerah aliran sungai.
9. Berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (Selat Makasar).
Sumber : economy.okezone.com