BATULICIN, RILISKALIMANTAN.COM– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu menggelar Bimtek perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) Tahun 2023, di Hotel Ebonya Batulicin, Rabu (10/5/2023).
Bimtek dibuka Bupati HM Zairullah Azhar melaui Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahriyadi Noor.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini”, kata Staf Ahli Bupati Mahriyadi Noor saat membuka Bimtek.
Seperti kita ketahui lanjut Mahriyadi, Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur, serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha.
Pengawasan perizinan berusaha ini dilakukan oleh DPMPTSP, dimana Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan pengawasannya.
Selain itu, katanya, LKPM menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dari laporan LKPM ini pula dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan investasi.
Kendala yang dialami oleh pelaku usaha dapat diketahui, sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perizinan dan pengawasan dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi yang ada.
“Dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis OSS-RBA ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri”, katanya.
Sehingga, lanjutnya, pemerintah selaku regulator dan fasilitator dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat dan berguna bagi perkembangan usaha di Bumi Bersujud.
Sementara, Kepala DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono menambahkan, peserta bimtek merupakan pelaku usaha mikro kecil dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. “Peserta bimtek pelaku usaha mikro kecil dan perusahaan di Tanah Bumbu,” sebutnya
Adapun narasumber untuk kegitan berasal dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu.
Sumber: Rilis Kalimantan